" Dan itu juga yang terjadi kepada mahasiswa asal Papua, setelah ada mediasi dan semuanya clear, mereka tidak jadi melapor. Kalau kita bila ada warga yang melapor ditindak lanjuti namun sesuai surat edaran Kapolri kita diminta tetap melakukan upaya mediasi bila ada laporan terkait ITE," tambahnya.
BACA JUGA : Tidak Patuhi Surat Edaran Wali Kota, Petugas Tegur dan BAP Pelaku...
Ketika ditanyakan statusnya seputar laporan kader Demokrat Kota Medan Subanto kepada Prof Henuk yang diduga menghina Mantan Presiden SBY dan anaknya AHY, Bambang menegaskan masih dalam penyidikan karna hingga kini pelapor belum bisa mendatangkan SBY dan AHY selaku yang dirugikan secara langsung.
" Polisi dalam penegakan hukum tetap mengedepankan Restorative Justice, jika ada laporan kita akan kumpulkan bukti-bukti, keterangan saksi ahli, petunjuk, device khusus ITE mengedepankan mediasi," paparnya.
Saat ditanyakan apakah Subdit V Cyber Crime mengetahui bahwa saat ini juga Prof Henuk dilapor dua warga di Polres Taput, Bambang mengatakan akan mengecek.
" Kami yakin Penyidik Polres Taput bekerja sangat profesional dan prosedural, namun jika terbentur, saya minta jangan bekerja diruang hampa, Siber Polda siap mengarahkan secara teknis dan taktis ," pungkasnya. (AS)