sumut

Sejumlah 72 Orang Pegawai Kejari Simalungun Swab Antigen Hasilnya Negatif

Kamis, 17 Juni 2021 | 20:16 WIB
Petugas medis Dinkes Simalungun melakukan tes swab antigen di Kejari Simalungun. (Realitasonline/Rahayu)

SIANTAR  - Realitasonline.id | Pasca terpaparnya salah seorang pegawai di Kejaksaan Negeri Simalungun terpapar covid 19, maka kepada seluruh Keluarga Besar Kejaksaan Negeri Simalungun melakukan tes swab antigen, Rabu (16/6/2021) di kantornya jalan Asahan Km 4,5 Kecamatan Siantar. Sebanyak 72 orang yang ikut di tes swab tersebut, hasilnya negatif.

Demikian dikatakan Kasubag Pembinaan dan Kepegawaian Bilin Santoriko Sinaga SH kepada wartawan usai kegiatan tersebut. Pengambilan tes swab antigen berlangsung di ruang  aula oleh petugas medis analisis Dinkes Kabupaten Simalungun.

“Sebelumnya, seorang pegawai dinyatakan positif covid, maka untuk memastikan kita tidak terpapar maka dilakukan swab antigen kepada seluruh pegawai, honorer, petugas waltah, petugas Kamdal dan termasuk wartawan yang sering melakukan peliputan di wilayah kerja Kejari Simalungun.” Kata Bilin.

Sejumlah 72 orang termasuk Kajari, pejabat struktural Kasi Intel, Kasi Pidum, Kasi Pidsus, Kasi Datun, Kasi BB, Kasubagbin, seluruh jaksa, pegawai, TU, tenaga honorer, petugas Keamanan Dalam (Kamdal), staf dan juga wartawan unit kejaksaan.

Menurut Bilin, selain antisipasi pencegahan juga merupakan  program rutin Kejaksaan Agung sebagai langkah pencegahan penyebaran covid-19 di Indonesia, khususnya dilingkungan kejaksaan.

Jaksa selaku Aparat penegak hukum (APH) yang bertugas memberikan pelayanan hukum kepada orang banyak, rentan dengan virus. Karena harus bertemu banyak orang dan juga banyak bertugas di ruang terbuka (pelayanan publik) sehingga perlu melakukan antisipasi dini.

Sebelumnya, semua pegawai, jaksa dan honorer telah tuntas divaksin. Meski demikian masih harus disiplin menerapkan Prokes. Memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, jelas Bilin.

Halaman:

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB