sumut

DPRD Padangsidimpuan Paripurna Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap LKPJ Walikota Tahun 2020

Rabu, 23 Juni 2021 | 15:37 WIB
Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siwan Siswanto, SH menyerahkan dokumen LKPJ kepada anggota Banggar DPRD Kota Padangsidimpuan usai Rapat Paripurna beragendakan jawaban Eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pangsidimpuan atas LKPJ Walikota Padangsidimpuan TA 2020, di gedung Dewan setempat, Selasa (22/6/2021). (Foto : Realitasonline / Riswandy)

PADANGSIDIMPUAN - realitasonline.id | Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuuan menggelar Rapat Paripurna beragendakan jawaban Eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pangsidimpuan atas Laporan Keuangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Padangsidimpuan Tahun Anggaran (TA) 2020,  di gedung Dewan setempat, Selasa (22/6/2021).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Siwan Siswanto, SH didampingi Wakil Ketua H. Erwin Nasution, SH, MH, anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, Wakil Walikota Padangsidimpuan Ir. H. Arwin Siregar, MM, Forkopimda Kota Padangsidimpuan, Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe, SKM, M. Kes, Sekretaris DPRD Irfan Bakhri, para Asisten, pimpinan OPD serta para Camat di lingkungan Pemko Padangsidimpuan.

Sebelum rapat Paripurna dimulai, diawali dengan dengan penyampaian laporan kehadiran anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, yang dibacakan Sekretaris DPRD Kota Padangsidimpuan Irfan Bakhri, S.Sos.

Dalam hal ini, Wakil Walikota Padangsidimpuan Ir. H Arwin Siregar, MM, secara langsung menjawab pandangan umum fraksi-fraksi dan kepada seluruh fraksi DPRD Kota Padangsidimpuan, Wakil Walikota juga menyampaikan apresiasi atas upaya meningkatkan kemajuan Kota Padangsidimpuan yang merupakan wujud sinergitas dan kesungguhan bersama.

“ Selanjutnya, terhadap saran-saran dan masukan yang konstruktif dari semua Fraksi DPRD Kota Padangsidimpuan atas LKPJ Walikota Jambi tahun 2020, kami ucapkan terima kasih dan akan menjadi perhatian dalam mengoptimalkan hasil dan capaian pembangunan kedepannya, ”  ujar Wakil Walikota.

Menjawab pandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi Gabungan Persatuan Bintang Kebangkitan, Wakil Walikota mengucapkan rasa terima kasih atas apresiasi Fraksi Gabungan Persatuan Bintang Kebangkitan, terhadap opini hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sumatera Utara atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan tahun 2020 yang telah diterima pada bulan Mei 2021, hal ini adalah merupakan hasil kerjasama antara DPRD dan Pemko Padangsidimpuan.

“ Kami juga mengucapkan terimakasih dan akan menjadi bahan bagi kami untuk melakukan inovasi dalam hal peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padangsidimpuan dengan mempertimbangkan situasi pandemic Covid-19, “ ujar Wakil Walikota.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB