“ Terkait capaian target penerimaan yang menurun dan upaya yang dilakukan selama masa pandemic, secara bertahap Pemko Padangsidimpuan telah mengambil kebijakan relaksasi dan terus diperluas, sehingga upaya ini mampu menggerakkan lagi roda perekonomian daerah dan tentunya pemasukan terhadap PAD, “ pungkasnya.
Usai menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi, Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siwan Siswanto, SH menyerahkan dokumen LKPJ kepada anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Padangsidimpuan Iswandi Arisandi, untuk dibahas. (RI)