“Kami mengucapkan terima kasih kepada dewan yang terhormat atas persetujuan yang telah diberikan terhadap Ranperda Kabupaten Sergai tentang Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 untuk segera dapat ditetapkan menjadi Peraturan Derah. Kami juga menyampaikan apresiasi Kepada Ketua, para Wakil Ketua dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama dan sinergitas yang telah terjalin baik selama ini,” sebut Bang Wiwiek.
Tak lupa, Bupati juga mengucapkan apresiasi terhadap tim gabungan komisi DPRD Kabupaten Sergai yang telah menyeleggarakan pembahasan terhadap Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Sergai tentang Harga Tertinggi Eceran Gabah.
“Semoga Ranperda ini dapat memberikan hasil yang maksimal demi kebaikan bersama dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran petani di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat,” tuturnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Gabungan Komisi DPRD Sergai, Mangudut Hasugian, di kesempatan yang sama dalam laporannya menyebutkan sebagaimana data Dinas Pertanian Sergai, Kabupaten Sergai sebagai salah satu daerah penghasil beras di Sumut memiliki lahan sawah seluas 31.248 Ha, yang tersebar di 17 Kecamatan dengan produksi 93.000 ton/tahun.
“Sehingga untuk mewujudkan ketahanan pangan di wilayahnya, perlu ditetapkan kebijakan ketahanan pangan daerah dengan menyelaraskan dengan kebijakan ketahanan pangan nasional terutama harga dasar pangan yang adil bagi petani. Di tengah kenaikan harga pangan dan untuk memberikan harga yang adil diperlukan kebijakan khusus harga gabah yang menjadi bahan dasar pangan utama masyarakat,” sebutnya.
Ia merinci dalam Ranperda ini, harga eceran tertinggi gabah kering dengan kadar air paling tinggi 25% dan kadar hampa/kotoran paling tinggi 10% dihargai Rp 4.500/kg, sedangkan gabah kering giling dengan kadar air paling tinggi 14% dan kadar hampa/kotoran paling tinggi 3% ditetapkan harganya 6.500/kg.
Hasil Pembahasan Gabungan Komisi perihal Ranperda Harga Eceran Tertinggi Gabah ini kemudian disepakati oleh forum untuk dilanjutkan kembali.
Dalam rapat paripurna ini, ikut hadir Ketua DPRD Kabupaten Sergai dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan, SH, SE, MKM, para Wakil Ketua DPRD Sergai, para Anggota DPRD Sergai, Asiten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Nina Deliana Hutabarat, S.Sos, M.Si, Asisten Administrasi Umum Irwani Jamilah, SH, para Kepala dan perwakilan OPD yang hadir secara langsung maupun menyaksikan secara virtual. (AY)