sumut

Dugaan Penyimpangan ADD, Kejari Karo Geledah Kantor Desa Tanjung Pulo

Selasa, 29 Juni 2021 | 11:59 WIB
Tim penyidik dari Kejari Karo saat melakukan penggeledahan di Kantor Desa Tanjung Pulo, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo, Senin (28/6/2021). (realitas/ist).

KABANJAHE - realitasonline.id | Diduga telah terjadi dugaan penyimpangan penggunaan dana desa, tim penyidik Kejari Karo melakukan penggeledahan di Kantor Desa Tanjung Pulo, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo, Senin (28/6/2021).

Penggeledahan dilakukan terkait dugaan penyimpangan penggunaan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2018 dan 2019 di desa tersebut.

Diperoleh informasi, tim penyidik Kejari Karo turun dengan personil lima orang dari Intel dan empat orang dari Pidsus. Mereka tiba di Kantor Desa Tanjung Pulo sekitar pukul 11.00 WIB. 

Lebih lanjut diperoleh informasi di kantor Kejari Karo menyebutkan, petugas melakukan penggeledahan sejumlah ruangan dan membawa sejumlah barang bukti berupa dokumen pengadaan. Dan berakhir penggeledahan pukul 11.30 WIB.

Kajari Karo, Fajar Syah Putra ketika dikonfirmasi, Senin (28/6/2021) di halaman kantor Kejari Karo membenarkan penggeledahan tim penyidik terhadap kantor Desa Tanjung Pulo ." Penggeledahan ini terkait penggunaan anggaran ADD/DD di desa tersebut," ungkapnya.

Namun ia tidak merinci terkait proses penggeledahan dan barang bukti apa saja yang disita dalam penggeledahan tersebut. " Untuk lebih jelasnya nanti soal penggeledahan lengkapnya ke Intel Kejari saja," ungkapnya.

Fajar Syah Putra menambahkan, terkait kasus tersebut kemungkinan penetapan tersangka dalam waktu dekat akan terbit.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB