STABAT - realitasonline.id | Meski sudah berstatus tersangka dalam dugaan kasus pengancaman, namun hingga kini Roni Barus Cs masih belum juga ditangkap. Padahal, oleh Polsek Besitang berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejari Langkat.
Hal ini tentu saja membuat keluarga korban pengancaman kecewa. Mereka heran kenapa pihak kepolisian belum juga menangkap Roni Barus Cs.
"Ya gak tau juga, apa alasannya kenapa belum juga ditangkap, padahal berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan tapi sampai sekarang pelaku masih bisa bebas berkeliaran," kata Rahmadani saat ditemui di kediamannya di Dusun C III-A, Desa Pir ADB Besitang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Kamis (1/7/2021) siang.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Besitang, Ipda Musa Situmorang saat ditanya tentang perkembangan dugaan kasus pengancaman oleh Roni Barus masih tetap bungkam. Meski sudah dikirim melalui pesan singkat WhatsApp, Kanit tetap belum mau membalas.
Sebelumnya diberitakan, aksi ini bermula saat korban mendapat ancaman akan ditembak dan dibunuh oleh Roni Barus warga Kabupaten Deli Serdang yang lama menetap di Kota Buluh, Desa Pir ADB Besitang.
Bahkan, selompok orang berjumlah 8 orang dibawah komandoi Roni Barus naik 4 sepeda motor dan membawa senapan angin datang menakut-nakuti korban.
"Saat itu mereka mencariku di sekitar rumah sambil menggeber-geber kereta, mereka datang dengan membawa klewang dan senapan angin, mana berani aku melawan, dari pada mati konyol lebih baik aku lari," beber Dani usai membuat laporan pengaduan di Polsek Besitang, beberapa waktu lalu. (MA)