sumut

Arus Penumpang Di KNIA Turun Drastis Di masa PPKM Darurat

Jumat, 16 Juli 2021 | 15:47 WIB
Manager of Branch Communication & Legal PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu Chandra Gumilar (Realitasonline.id/ist)

Deli Serdang - Realitasonline.id | Jumlah arus penumpang baik dikeberangkatan maupun tiba di Kualanamu International Airport (KNIA) Deli Serdang mengalami penurunan secara drastis. Tercatat saat ini sudah turun diangka 2.996 pax per harinya. Demikian disampaikan Manager of Branch Communication & Legal Angkasa Pura II Bandara Kualanamu Chandra Gumilar, Jumat (16/7 2021).

Dikatakan Chandra, dampak pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali yang dimulai tanggal 05 Juli 2021 di Bandara Internasional Kualanamu sangat terasa, tampak pergerakan penumpang di Bandara Internasional Kualanamu turun. Yang sebelumnya diawal sempat mencapai 4.283 pax perhari. Sementara kini Per tanggal 12 sampai 15 Juli 2021 rata - rata jumlah penumpang tercatat hanya berkisar 2.996 pax per hari nya, katanya.

Namun demikian Angkasa Pura II Bandara Kualanamu tetap mendukung upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid -19 dalam pemberlakuan PPKM Darurat di Indonesia, tandasnya.

Dukungan dilakukan kata Chandra Gumilar, ditandai diwajibkannya calon penumpang pesawat mengikuti protokol kesehatan salah satunya dengan menunjukkan kartu vaksin. Berkolaborasi bersama KKP Kelas 1 Kemenkes Medan membuka layanan vaksinasi yang telah beroperasi sejak 06 Juli 2021 yang diprioritaskan bagi calon penumpang untuk memenuhi syarat penerbangannya di masa PPKM Darurat, pungkasnya.

Dilanjutkan Chandra, Dengan kuota vaksin yang terbatas, kini hanya penumpang saja yang menjadi prioritas untuk menerima suntik vaksin. Dilaporkannya, sampai tanggal 15 Juli 2021 sudah 1.528 orang di vaksinasi di Bandara Kualanamu. Dengan rincian data vaksinasi, mulai 06-15 Juli 2021 yaitu 988 calon penumpang dan 540 peserta umum.

Saat ini Bandara Kualanamu memiliki 2 area layanan tes covid-19 yaitu terdapat di Area Parkiran A dengan tarif RT-PCR Rp 900.000, RT-Antigen Rp 180.000 dan di Lantai Mezzanine dengan tarif RT-PCR Rp 800.000, RT-Antigen Rp 200.000.

Tarif tes covid-19 tersebut sudah sesuai dengan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/1/3713/2020 TENTANG BATASAN TARIF TERTINGGI PEMERIKSAAN REAL TIME POLYMERASE CHAIN REACTION (RT-PCR) dan Nomor HK.02.02/1/4611/2020 TENTANG BATASAN TARIF TERTINGGI PEMERIKSAAN RAPID TES ANTIGEN-SWAB, ungkap Chandra Gumilar. (IW)

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB