sumut

Oknum Polisi dan Bandar Narkoba Diamankan Polres Palas

Rabu, 21 Juli 2021 | 23:58 WIB
Terduga Banadar Narkoba AN dan oknum Polisi personil Polsek Barteng AS. (Ist)

PALASrealitasonline.id | Berawal dari informasi masyarakat seorang oknum Polisi dan bandar Narkoba jenis sabu dan ganja  diamankan SatNarkoba Polres Palas, (16/7), sekira pukul 23.45 Wib.

Pengerebekan yang dipimpin Kasat Narkoba Agus M Butar Butar ini mengamankan Bandar narkoba berinisial AN dan oknum personil Polsek Barumun Tengah (Barteng) diamankan disebuah kontrakan milik DK yang disewa AN di desa Aek Buaton, Kecamatan Barumun Tengah Kabupaten Padang Lawas.

Kapolres Palas AKBP Jarot Yusviq Andito, SIK melalui Kasat Narkoba Polres Palas AKP Agus Manimbul Butar Butar, SH, Jum'at (20/7) kepada awak media membenarkan diamankannya seorang oknum Polisi personil Polsek Barteng dan Bandar Narkoba jenis Sabu dan Ganja.

"Penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat, dan selanjutnya SatNarkoba melakukan pengintaian dan pengerebekan di sebuah rumah kontrakan milik DK di Desa Aek Buaton, kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas," ucap Kasat.

Hasil Pengerebekan didapat 1 (satu) bungkus plastik klip bening sedang berisikan shabu seberat 0,89 gram,  dan 1(satu) Bungkus Plastik bening berisikan Shabu seberat 0,46 gram.

Selain Sabu SatNarkoba mendapatkan, 1 (satu) Bungkus plastik klip bening sedang berisikan daun ganja kering seberat 3,86 gram, 1 (satu) Bungkus kertas warna putih merk toreador, 2 (dua) Buah kaca pirex, 1 (satu) Buah jarum,5 (lima) Buah Mancis, 3 (tiga) Buah pipet yang ujungnya runcing, 1 ( satu) Buah gunting kecil,1 (satu) Buah kompeng warna merah.

Dan 1 (satu) Unit timbangan elektrik warna silver, 1(satu) unit HP merk Nokia warna hitam serta Uang tunai sebesar Rp.2.000.000,-.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB