sumut

Tim Penanganan Stunting Labuhanbatu Sosialisasikan Perbup 11/2021

Jumat, 23 Juli 2021 | 14:39 WIB

LABUHANBATU - realitasonline.id | Tim penanganan stunting Kabupaten Labuhanbatu dipimpin Kaban Bappeda Hobbol Z Rangkuti mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) No 11 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan stunting di tiga Kecamatan secara serentak, yakni Kecamatan Bilah Hulu, Bilah Hilir dan Panai Tengah.

Mewakili Kaban Bappeda Kabupaten Labuhanbatu Hobbol Z Rangkuti, Kabid Pemerintahan dan SDM Bappeda Beby Manyuni Nasution SH mengawali kegiatan di aula pertemuan Kantor Camat Bilah Hulu, Kamis (22/72021) menyebutkan stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak dan kekurangan gizi kronik sehingga anak lebih pendek untuk seusianya, stunting butuh pengukuran antropometri (pertambahan berat badan/tumbuh badan) minimal dua kali pengukuran.

Mengapa stunting menjadi masalah serius menjadi ukuran yang harus diperhatikan oleh pemerintah baik daerah hingga nasional, dikatakan Beby, karena anak merupakan target meningkatkan pembangunan di masa depan.

“Dari itu untuk menangani dan memberikan pencegahan terhadap kondisi ini Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Perbup No 11 Tahun 2021 menunjukkan keseriusan untuk mencegah dan menanggulangi stunting dengan menetapkan daerah lokus stunting di kabupaten Labuhanbatu,” ujarnya.

Adapun isi dari perbup dimaksud diantaranya, penetapan lokus prioritas pencegahan dan penanggulangan stunting di Kabupaten Labuhanbatu tahun 2021, perluasan lokus prioritas pencegahan dan penanggulangan stunting di Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2022.

Disisi lain, selaku narasumber Daniel H.Manurung, S.Km, MM, memaparkan alasan pentingnya sosialisasi pencegahan dan penanganan stunting, menurut Daniel, pertama, Potensi dan peluang baik program maupun kegiatan dari lintas sektor terkait pencegahan stunting di desa terbuka lebar namun terpisah satu sama lain, kedua belum efektifnya pembagian peran dan pengelolaan kinerja setiap pelaku di desa khususnya yang terkait pencegahan stunting di desa. Desa belum memiliki sistem pengelolaan data stunting serta pemantauan rutin layanan secara efektivitas layanan yang berkualitas bagi setiap sasaran.

Sementara itu Camat Bilahulu Hamdi Erazona Siregar, ST.MM dikesempatan itu membuka jalan lebar kepada instansi terkait untuk menangani permasalahan stunting di Kecamatan Bilah Hulu, Hamdi juga menegaskan kepada para kepala desa yang tercatat dalam desa lokus stunting untuk bekerjasama dengan Tim penanganan stunting Kabupaten Labuhanbatu agar stunting di kecamatan Bilah Hulu dapat teratasi, " ayo bersama kita perangi stunting di daerah kita" ucap Hamdi.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB