Kasat Reskrim polres Padangsidimpuan AKP Bambang Priyanto S.Sos melalui KBO Iptu Kenborn Sinaga mengatakan kebakaran ini hanya menimpa satu unit rumah yang digunakan sebagai Kantor Cabang Yayasan Pendidikan dan Kesehatan Takbir Al-Kamila.
" Tim Damkar Pemko Padangsidimpuan dibantu warga masyarakat dengan cepat berhasil memadamkan api agar tidak merembes ke rumah warga lainnya, " terang Iptu Kenborn Sinaga.
Menurut dia, dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sementara, asal api belum dapat dipastikan dan masih dalam penyelidikan pihaknya, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Terpisah, Camat Padangsidimpuan Utara H. Zulkifli Lubis, SH mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan kebakaran tersebut sekitar pukul 09.00 Wib.
Setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung memerintahkan pihak Kelurahan untuk melakukan upaya pemadaman dengan menghubungi Dinas Damkar.
“ Objek yang terbakar adalah satu unit rumah permanen dengan nama pemilik Tahtim Siregar (51). Untuk proses pemadaman sendiri berlangsung sekitar 45 menit dan untung saja api dengan cepat dipadamkan sehingga tidak menyebar ke bangunan rumah warga lain yang berada di sekitar lokasi kebakaran, " ujarnya. (RI)