PALUTA - realitasonline.id | Bantuan beras Pemberlakukan Pembatasan kegiatan Masyarakat untuk warga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) sudah mulai disalurkan, Jumat (30/7/2021).
Diketahui, bantuan beras yang merupakan program pemerintah melalui Kementerian Sosial atas pelaksanaan PPKM di daerah kabupaten Paluta diberikan kepada penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan total berat 10 kilogram beras.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Paluta Ongku B Harahap SSos melalui Kabid Pemberdayaan Sosial dan penanganan Fakir Miskin Amrin Musaddat Nasution menyebutkan bahwa sebelumnya Bupati Paluta Andar Amin Harahap SSTP MSi sudah melakukan launching penyaluran bantuan beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) program BST.
“Bantuan beras untuk KPM program BST sudah disalurkan dan saat ini masih berlangsung. Sekarang giliran bantuan beras untuk KPM PKH yang juga sudah mulai disalurkan,” jelasnya.
Kepedulian Pemerintah bagi masyarakat penerima PKH dan BST diharapkan mampu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Melalui Pemberian beras ini, masyarakat diminta mengurangi aktivitas diluar rumah yang dipandang tidak perlu dan mendesak serta tetap mematuhi protokol kesehatan.
Senada, Koordinator PKH Kabupaten Paluta Irdan Hidayat Harahap mengatakan bahwa penyaluran bantuan beras PPKM untuk KPM PKH dimulai hari ini secara serentak di 11 kecamatan yang ada di kabupaten Paluta.