sumut

Pemkab Paluta Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS Formasi Tahun 2021

Selasa, 3 Agustus 2021 | 14:43 WIB
Kepala Bidang pengadaan, pemberhentian dan informasi kepegawaian pada BKSDM Paluta Muhammad Yan Rivai.

PALUTA - realitasonline.id | Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) mengumumkan hasil seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2021 dilingkungan Pemkab Paluta, Senin (02/08).

Pengumuman nomor :810/3022/2021 tentang hasil seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil formasi tahun 2021 dilingkungan Pemkab Paluta secara resmi ditandatangani oleh Sekdakab Paluta Burhan Harahap selaku Ketua Panitia Seleksi Instansi Pengadaan CASN di lingkungan Pemkab Paluta, diketahui sebanyak 1264 pelamar yang melakukan pendaftaran.

Namun, hanya 924 pelamar yang memenuhi syarat administrasi (MS) dan sisanya 340 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi (TMS).

Kepala BKSDM Kabupaten Paluta Hasan Basri Siregar melalui Kabid pengadaan, pemberhentian dan informasi kepegawaian Muhammad Yan Rivai menyebutkan bahwa pelamar yang dinyatakan MS ataupun TMS dapat melihat hasil verifikasi dokumen melalui website https://padanglawasutarakab.go.id,  https://bkd.padanglawasutarakab.go.id atau https://sscasn.bkn.go.id dengan cara login menggunakan akun masing-masing yang telah didaftarkan.

“Pelamar yang keberatan dengan hasil seleksi administrasi dapat melakukan sanggahan paling lama tiga hari mulai tanggal 4 sampai dengan 6 agustus 2021,” ujarnya.

Tambahnya, sanggahan pelamar disampaikan melalui situs online https://sscasn.bkn.go.id dengan cara login menggunakan akun masing-masing yang telah didaftarkan.

Katanya, panitia pelaksana seleksi CPNS kabupaten Paluta dapat menerima atau menolak alasan yang diajukan pelamar serta panitia juga dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan tersebut bukan berasal dari pelamar.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB