STABAT - realitasonline.id | Kepala BNN (Badan Narkotika Nasional) Kab. Langkat, AKBP Ahmad Zaini mengusulkan agar dilakukan tes urine terhadap seluruh Anggota DPRD Langkat. Hal itu penting dilakukan untuk memastikan Anggota DPRD Langkat terbebas dari narkoba.
"Kami sudah melayangkan surat ke Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Langkat agar seluruh Anggota DPRD Langkat mengikuti tes urine," kata Ahmad Zaini, Senin (9/8/2021) siang.
Pun begitu, kata Zaini, sampai kini pihaknya belum mendapat surat balasan dari DPRD Langkat tentang usulan tes urine tersebut.
"Tapi sampai sekarang belum ada juga mendapat balasan," ucapnya.
Usulan tentang tes urine ini merupakan buntut dari viralnya video salah seorang Anggota DPRD Langkat berinisial AZ di media sosial yang sedang asik mengkonsumsi sabu-sabu.
Sontak video itu pun ramai menjadi perbincangan. Mirisnya, sosok di dalam video mirip Anggota DPRD Langkat berinisial AZ yang diduga sedang nyabu tersebut hingga kini belum juga dijatuhi sanksi.
Sementara itu, Sekwan DPRD Langkat, Basrah Pardomuan Siregar saat ditanya tentang usulan tes urine terhadap Anggota DPRD Langkat enggan untuk berkomentar. Meski sudah berulangkali kali dihubungi melalui telepon selulernya, namun Basrah belum juga mau memberikan komentar. (MA)