sumut

Dana Pembangunan Jalan Desa di Sei Kepayang Asahan Diduga Diselewengkan dan Salahi Aturan Proyek

Jumat, 13 Agustus 2021 | 18:41 WIB

ASAHANrealitasonline.id |  Dana pembangunan  Jalan Usaha Tani (jalan setapak) cor beton tepatnya berada di Desa Sei Pertahanan Pasar Nol Dusun Nol Kuala Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan diduga diselewengkan dan menyalahi aturan proyek. 

Keterangan tersebut didapat dari Ganti, salah seorang warga Sei Pertahanan Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan, Kamis (12/8/2021) sekira pukul 15.15 WIB.

Ganti menambahkan hal ini menimbulkan asumsi masyarakat Sei Pertahanan bahwa CV VJ selaku pihak yang mengerjakan pembangunan tersebut terlalu ingin meraup keuntungan pribadi yang besar, sehingga tidak mengedepankan kualitas pembangunan terbaik. 

Lanjut Ganti, proyek jalan setapak ini dikerjakan dengan menggunakan anggaran dana APBD tahun anggaran 2021 yang dikerjakan oleh rekanan pelaksana CV VJ  dengan total biaya Rp.198.579.000 dengan masa dan waktu pengerjaan 28 Juli hingga 25 September 2021.

Bedasarkan keterangan dari Ganti dan tim wak media yang melakukan investigasi menuju lokasi proyek bangunan jalan setepak tersebut di hari yang sama, Kamis (12/8/2021) sekira pukul 16.00 WIB, tim awak media menemukan Said salah seorang pekerja di proyek jalan tersebut. Ditemukan dalam pengerjaan bangunan jalan setapak itu tidak menggunakan lantai besi hanya menggunakan cor semen, pasir dan pecahan batu krikil.

Said saat dikonfirmasi  awak media mengatakan bahwa dirinya hanya sebagai pekerja biasa. Ketika ditanya pembagunan jalan itu tidak menggunakan lantai besi dan banyak kejanggalan lainnya, Said terdiam sesaat dan mengatakan sesuai dengan bestek.

Sementara itu pada Jumat (13/8/2021) sekira pukul 11.00 WIB tepatnya berada di Jl Julius Usman Kota Tanjungbalai, Ketua Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Maulana Juang Harahap SH memberikan tanggapan.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB