Setelahnya, Bupati Langkat memimpin rapat bersama Kepala UPT Puskesmas se Langkat, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat.
Dikesempatan itu, Bupati mengatakan, pertemuan ini digelar guna memaksimalkan koordinasi tugas. Diharapkan, percepatan penanganan kasus COVID-19 di Langkat semakin membaik.
Bupati juga menegaskan, seluruh Kepala Puskesmas (Kapus) harus berkerja maksimal. Sebab Langkat saat ini PPKM level 3, secara umum masuk dalam keadaan siap waspada.
Jadi, seluruh jajaran Dinkes Langkat, khususnya Kapus harus lebih tanggap dan sigap. Saranan dan prasarana penanganan kesehatan, khususnya COVID-19 juga harus disiapkan.
Termasuk kesiapan dokter dan petugas medis yang berjaga, maupun kesiapan ambulans.
"Hal ini menjadi taruhan atas jabatan amanah yang diemban. Mari bekerja maksimal dengan baik, jika tidak Langkat dikhawatirkan naik ke level 4," sebutnya.
Kedepan, Bupati tidak ingin mendengar dan mendapatkan informasi dari masyarakat, sulit menggunakan ambulans, dan dikenakan biaya pengunaannya. Juga mengedar, adanya ASN yang mencari keuntungan dari kasus COVID-19.