Paripurna hari itu dengan dua agenda setelah penyampaian jawaban bupati dilanjut penyampaian pendapat akhir fraksi dan pendapat Bapemperda serta dilanjut penandatangan persetujuan bersama DPRD dan Bupati ranperda menjadi perda status BPBD jadi klasifikasi A.
Hingga berita ini dikirimkan ke redaksi paripurna masih berlangsung. (MN)