NIAS BARAT - realitasonline.id | Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu copot Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Barat Ramati Daeli dan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Rosina Gulo SP MPH dari jabatannya.
Bupati Kehenoki Waruwu mengatakan pencopotan ini dilakukan karena Kepala Dinas Kesehatan dan Kabidnya lalai dalam menunaikan tugas yang telah dipercayakan, antara lain dalam mengelola dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).
"bapak ibu di sana kami tugaskan untuk benar-benar bekerja sebagai Kadis dan Kabid perpanjangan tangan Bupati dan Wakil Bupati termasuk dalam mengelola dana BOK untuk tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19,” kata Khenoki Waruwu saat memimpin rapat peningkatan kualitas pengelolaan dana BOK dan jasa Pelayanan Kesehatan di ruang Aekhula, Rabu (18/8/2021).
Ia menambahkan kegagalan Kabid P2P mengelola BOK merupakan bukti tidak baiknya manajemen Kepala Dinas Kesehatan. "Padahal sudah sering saya ingatkan untuk pemberian insentif tenaga kesehatan yang bertugas menangani Covid-19," sebut bupati.
Untuk diketahui, akibat lemahnya manajemen tersebut selain pengelolaan dana BOK bermasalah, juga pengelolaan retribusi jasa kesehatan pada Puskesmas jadi temuan BPK Perwakilan Provinsi Sumut tahun 2020, karena tidak sesuai aturan.
Belum lagi pengelolaan anggaran yang tidak efektif. Kurang lebih Rp 12 milliar dialokasikan hanya untuk perjalanan dinas pada Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Barat tahun 2021, kata bupati mengakhiri. (FH)