sumut

DPRD Taput Setujui BPBD Jadi Klasifikasi A

Rabu, 18 Agustus 2021 | 23:33 WIB
Ketua DPRD Taput Poltak Pakpahan sesaat akan menutup paripurna,duduk berdampingan dengan Wakil Bupati Sarlandy Hutabarat. (foto Realitasonline)

TARUTUNGrealitasonline.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Tapanuli Utara setujui peningkatan klasifikasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD) dari B menjadi klasifikasi A. 

Persetujuan dewan dinyatakan melalui pendapat akhir 6 fraksi di DPRD Taput yang sebelumnya telah berparipurna membahas ranperda perobahan klasifikasi BPBD dari B menjadi A. 

Paripurna yang dihelat Rabu sore (18/8) , sebanyak 6 fraksi yakni fraksi PDIP, Nasdem, Golkar, Hanura, PKB dan fraksi Garda Persatuan dipendapat akhir setelah menyampaikan saran, masukan dan catatan penting kepada eksekutif  menyatakan setuju ranperda perobahan  BPBD jadi klasifikasi A menjadi peraturan daerah (Perda). 

Perobahan status BPBD Taput jadi Klasifikasi A, adalah menjadi persetujuan bersama Eksekutif dan Legislatif yang ditandai penandatangan oleh Bupati  dan Ketua DPRD dihadapan paripurna. 

Naskah persetujuan bersama ini, disaksikan oleh para ketua-ketua fraksi. Untuk seterusnya naskah persetujuan bersama oleh ketua DPRD Poltak Pakpahan menyerahkan kepada Wakil Bupati Sarlandy Hutabarat. 

Wakil Bupati Taput Sarlandy Hutabarat dipenghujung paripurna sebelum ditutup oleh pimpinan rapat, menyampaikan apresiasi kepada anggota dewan. 

"Atas nama pemerintah daerah Taput, kami menyampaikan terimakasih kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat selama dalam pembahasan banyak memberikan saran masukan positif kepada pemerintah, itu semua sebagai bentuk kepedulian anggota dewan membangun daerah kita Tapanuli Utara",sebut Sarlandy. 

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB