sumut

Bupati Karo Larang Pengutipan Masuk ke Objek Pemandian Air Panas

Senin, 23 Agustus 2021 | 00:58 WIB
Bupati Karo dan Wakil Bupati Karo serta pejabat instansi terkait dan pihak kecamatan Merdeka dan Kecamatan Berastagi saat turun ke lokasi pemandian air panas di Desa Semangat Gunung. ( realitas/ist).

KAROrealitasonline.id | Bupati Karo Cory S Sebayang bersama Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting  dan Wakil Ketua DPRD Kabuaten Karo Davit Kristian Sitepu serta beberapa dinas terkait termasuk aparat kecamatan turun ke Desa Semangat Gunung dan Desa Daulu  Sabtu, (21/8/2021).

Demikian siaran pers Kabag Humas -  Protokol -Setdakabiaten Karo menyiarkan Sabtu sore kepada Realitas.

Dikatakan, Bupati Karo datang ke lokasi atas adanya pengutipan masuk ke lokasi objek pemandian air panas di kedua desa tersebut yang dinilai tanpa didasari peraturan resmi 

"Kita hadir kesini menyikapi terkait kegiatan pengutipan retribusi menuju objek wisata pemandian air panas yang dilakukan oleh masyarakat,  kita himbau agar pengutipan ini dihentikan dan tidak terjadi lagi untuk selanjutnya sampai ada regulasi yang mengatur, dalam waktu dekat ini kita akan membahas hal ini demi kebaikan bersama" ungkap Bupati Karo.

 Bupati beserta rombongan sempat berdiskusi dengan masyarakat dan tokoh setempat untuk membicarakan tentang regulasi yang tepat agar kegiatan pengutipan tersebut tidak lagi menyalahi aturan. ."Saya berharap kedepan nya tidak ada lagi pengutipan yang tidak sesuai aturan. " tambah Bupati Karo.

Menurut salah  seorang pengunjung  yang melintas bernama Bambang mengatakan bahwa turut senang karena sudah tidak ada lagi pengutipan biaya masuk. 

Sementara Rapininta Ginting warga Desa Semangat Gunung  menjelaskan sangat senang atas kehadiran pemerintah Kabupaten Karo ke desa mereka.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB