BINJAI - realitasonline.id | Satu unit truk sejenis Colt Diesel warna merah BG 1816 UB yang ditangkap karena membawa sawit hasil curian milik PTPN II Kebun Tanjung Jati diduga kini sudah dilepaskan. Dimana sebelumnya truk berisi barang bukti sawit hasil curian tersebut sempat diamankan di Mapolsek Binjai.
Pantauan wartawan, truk berwarna merah yang semula diamankan karena membawa sawit curian tersebut kini sudah tidak terlihat lagi di Polsek Binjai. Hal ini menimbulkan tanda tanya. Apakah truk tersebut sudah dilimpahkan ke kejaksaan sebagai barang bukti. Atau diduga sudah dilepaskan kepada pemiliknya.
Untuk mencari tahu kebenaran tentang keberadaan truk tersebut, wartawan Realitas pun mencoba untuk menghubungi Kapolsek Binjai, AKP Budiadin Tapi sayangnya Kapolsek belum dapat menjelaskan mengenai keberadaan truk.
"Sudah saya hubungi kanit saya, nanti jumpai aja dia ya bang, saya lagi kurang enak badan," katanya saat dihubungi via WhatsApp, Jumat (27/8/2021) sore.
Namun begitu wartawan datang untuk menemui Kanit tersebut, namun yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat.
"Pak kanit baru saja keluar," kata petugas di Polsek tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Tim keamanan (sekuriti) PTPN II Kebun Tanjung Jati kembali berhasil menggagalkan aksi pencurian buah sawit dalam jumlah besar di Afd III Blok 28 Kebun Tanjung Jati.