sumut

Dua Pria di Ciduk SatRes Narkoba Palas

Senin, 30 Agustus 2021 | 02:07 WIB
Dua pria warga lingkungan I Pasar Sibuhuan yang diduga memiliki dan menguasai Narkotika jenis Sabu diciduk SatRes Narkoba Polres Palas, Sabtu (28/8). (Ist)

PALAS - realitasonline.id | Sedang asik Duduk di depan ruko dua pria RMH (47) dan SN (27) warga Lingkungan I Pasar Sibuhuan di Ciduk polisi, lantaran dicurigai sering melakukan jual-beli narkotika jenis sabu.

Dua pria ini diciduk SatRes Norkoba Polres Padang Lawas, Sabtu (28/8), sekira pukul 23.30 WIB, didepan sebuah ruko milik RMH, Lingkungan I Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawas.

Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan, S.I.K, M.Si Melalui Kasat Narkoba Agus M Butar Butar, SH, Minggu (29/8) membenarkan penangkapan dua pria ini.

"Penangkapan ini menindak lanjutin informasi dari masyarakat bahwa didepan ruko milik RMH, sering terjadi jual beli Narkotika jenis Shabu", ucap Kasat Narkoba.

Selanjutnya Tim SatRes Narkoba melakukan pengeledahan terhadap ke dua pria tersebut dan didaptkan barang bukti, 5 (lima) bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu seberat 1,13 gram.

4 (empat) bungkus plastik klip kosong, Uang tunai sebesar Rp. 670.000,-(enam ratus tujuh puluh ribu rupiah), 1 (satu) unit HP android merk Vivo warna biru, 1 (satu) unit HP kecil merk samsung warna putih, 1 (satu) batang rokok dibalut kertas putih/paper diduga berisi narkotika jenis ganja.

Seterusnya, kata AKP Agus M Butar Butar, SH, kedua orang Pria beserta barang bukti diamankan ke Satnarkoba Polres Padang Lawas guna dilakukan proses hukum selanjutnya. (SS)

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB