sumut

Sidang Pledoi Okor Ginting Cs, Minola: Belum Ada Kejelasan Proses Hukum Susilawati

Minggu, 5 September 2021 | 19:42 WIB

STABAT - realitasonline.id | Perkara Sri Ukur Ginting alias Okor Ginting Cs memasuki agenda pembacaan pembelaan (Pledoi). Nota pembelaan perkara 405/Pid.B/2021/PN Stb itu, dibacakan tim PH terdakwa, Dr Minola Sebayang SH MH di Ruang Candra PN Stabat, Jum’at (3/9/2021) pagi, sekira jam 10.00 WIB.

Sebelum membaca pledoinya, Minola menyampaikan kepada majelis hakim terkait proses hukum Susilawati br Sembiring. Dia meminta, agar majelis hakim yang diketuai As’ad Rahim Lubis SH MH mendesak JPU untuk mempertayakan hal itu kepada penyidik kepolisian.

Wibawa Pengadilan

Sepanjang yang diketahuinya, Minola mengatakan belum ada kejelasan proses hukum terhadap Susilawati br Sembiring.

“Saya rasa ini penting untuk dipertanyakan. Karena terkait dengan wibawa pengadilan dan law enforcement (penegakan hukum) yang tak berpihak. JPU dan penyidik kepolisian harus segera memprosesnya dan dilimpahkan ke Kejaksaan dan disidangkan,” tegasnya.

Hingga saat ini, kata PH terdakwa itu, selama hampir tiga minggu belum ada titik terang. “Kami berharap agar yang mulia mempertanyakan kepada JPU terkait Susilawati yang diduga memberikan keterangan palsu di bawah sumpah, melanggar pasal 242,” harap Minola.

Menyikapi hal itu, As’ad menanyakan hal tersebut kepada JPU. “Sampai hari ini belum ada pemberitahuan ke pihak pengadilan. Nanti JPU kordinasikan dengan pihak penyidik. Untuk SOP dari kepolisian, pada persidangan berikutnya agar sudah diterima dan diserahkan kepada majelis, untuk pertimbangan putusan,” tegas As’ad.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB