sumut

Pertanyakan Proses Hukum Susilawati, Tim PH Okor Ginting Datangi Polres Langkat

Selasa, 7 September 2021 | 11:32 WIB

STABAT - realitasonline.id | Tim kuasa hukum Sri Ukur Ginting alias Okor Ginting mendatangi Mapolres Langkat, Senin (6/9/2021) siang. Kehadiran mereka untuk mempertanyakan proses penyidikan Susilawati br Sembiring. Dirinya diduga memberikan keterangan palsu di bawah sumpah, saat menjalani sidang di PN Stabat beberapa waktu lalu.

"Kami kesini untuk mempertanyakan perkara dugaan 242 (memberikan keterangan palsu di bawah sumpah) yang sudah ditetapkan oleh pengadilan. Namun Kapolres sedang ada kegiatan. Jadi kami tadi berbincang dengan Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim," terang tim advokat Dr Minola Sebayang SH MH yang bernama Eduar dan Angga.

Belum Ada Laporan

Ternyata, kata Eduar, proses hukum terhadap Susilawati br Sembiring hingga kini belum juga dilakukan. Saat ditanya kepada KBO Reskrim Polres Langkat IPTU Rinaldi, karena belum ada laporan terkait persoalan tersebut.

"Alasannya karena belum ada laporan. Sementara, seperti yang kita ketahui, fakta persidangan, ditemukan dua alat bukti yang sah. Seharusnya, tanpa ada laporan, perkara 242 ini sudah bisa diproses. Jadi, gak perlu lagi buat laporan," tegas Eduar.

Pria bertubuh tinggi itu menambahkan, pihak kepolisian akan berdiskusi kembali, untuk menindaklanjutinya. "Surat dari JPU sudah diterima. Namun untuk menindaklanjutinya harus ada laporan," ketus Angga dan Eduar kompak. 

Minta Keadilan

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB