sumut

Ketua DPRD Padangsidimpuan Pimpin Paripurna Penetapan KUA PPAS APBD Perubahan TA 2021

Rabu, 8 September 2021 | 14:59 WIB
Ketua DPRD Siwan Siswanto, SH bersama Wakil Ketua menyerahkan dokumen KUA PPAS P-APBD APBD TA 2021 yang telah ditetapkan DPRD kepada Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH usai rapat Paripurna di ruang sidang utama gedung DPRD Kota Padangsidimpuan, Rabu (8/9/2021).(Foto : Realitasonline/Riswandy)

PADANGSIDIMPUAN - realitasonline.id | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siwan Siswanto, SH, memimpin rapat Paripurna penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021 di ruang sidang utama gedung DPRD Kota Padangsidimpuan, Rabu (8/9/2021).

Paripurna dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Rusydi Nasution dan Erwin Nasution, para anggota DPRD, Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH, Wakil Walikota Ir. H Arwin Siregar, MM, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Letnan Dalimunthe, Sekretaris DPRD Irfan Bakhri, pimpinan OPD, Camat dan Kabag di lingkungan Pemko Padangsidimpuan.

Sebelum dilakukan penandatanganan keputusan tentang penetapan KUA PPAS P-APBD Kota Padangsidimpuan TA 2021, terlebih dahulu pimpinan Badan Anggaran DPRD melalui ketuanya Iswandi Arisandi menyampaikan laporan hasil kerja Badan Anggaran. 

Dalam laporan Banggar disebutkan dari hasil pembahasan yang telah dilakukan, maka Badan Anggaran mengambil kesimpulan bahwa secara umum dan sistematika penyusunan dokumen KUA-PPAS P-APBD Kota Padangsidimpuan tahun 2021 telah memenuhi ketentuan sebagaimana mestinya.

Sementara Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH pada sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Pimpinan dan anggota DPRD Kota Padangsidimpuan yang telah bersama-sama dalam rangkaian proses penyusunan rancangan KUA-PPAS P-APBD TA 2021. 

Walikota juga mengatakan bahwa proses pembahasan yang telah dilaksanakan menggambarkan betapa seriusnya perhatian anggota DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan sebagai bentuk amanah seluruh masyarakat Kota Padangsidimpuan.

" Kami selaku pihak eksekutif juga sangat merespon baik berbagai saran berupa aspirasi yang telah disampaikan dan diupayakan dalam perubahan kebijakan umum P-APBD tahun 2021, namun sangat tergantung kemampuan pendanaan yang kita miliki, " terang Walikota.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB