Walikota berharap, dengan penetapan kesepakatan ini, rancangan KUA PPAS P-APBD Kota Padangsidimpuan TA 2021 yang telah dihasilkan akan membawa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Padangsidimpuan.
" Ke depan kami mengharapkan adanya kerja sama dan sinergitas yang lebih baik lagi antara Eksekutif dan Legislatif, sehingga pelaksanaan APBD tahun berikutnya berjalan lebih baik, " ucap Irsan.
Usai Paripurna, Ketua DPRD Siwan Siswanto, SH mengatakan, usai penetapan KUA PPAS P-APBD TA 2021, DPRD Akan melanjutkan tahapan pembahasan dan penetapan P-APBD 2021.
" Untuk APBD 2022, Eksekutif dan Legislatif telah menetapkannya berlebih dahulu sehingga pembahasan dan penetapan APBD 2022 Kota Padangsidimpuan bisa selesai akhir November 2021, " ungkap Siwan. (RI)