sumut

Ketua DPRD Padangsidimpuan Pimpin Paripurna Penetapan KUA PPAS APBD Perubahan TA 2021

Rabu, 8 September 2021 | 14:59 WIB
Ketua DPRD Siwan Siswanto, SH bersama Wakil Ketua menyerahkan dokumen KUA PPAS P-APBD APBD TA 2021 yang telah ditetapkan DPRD kepada Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH usai rapat Paripurna di ruang sidang utama gedung DPRD Kota Padangsidimpuan, Rabu (8/9/2021).(Foto : Realitasonline/Riswandy)

Walikota berharap, dengan penetapan kesepakatan ini, rancangan KUA PPAS P-APBD Kota Padangsidimpuan TA 2021 yang telah dihasilkan akan membawa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Padangsidimpuan.

" Ke depan kami mengharapkan adanya kerja sama dan sinergitas yang lebih baik lagi antara Eksekutif dan Legislatif, sehingga pelaksanaan APBD tahun berikutnya berjalan lebih baik, " ucap Irsan.

Usai Paripurna, Ketua DPRD Siwan Siswanto, SH mengatakan, usai penetapan KUA PPAS P-APBD TA 2021, DPRD Akan melanjutkan tahapan pembahasan dan penetapan P-APBD 2021.

" Untuk APBD 2022, Eksekutif dan Legislatif telah menetapkannya berlebih dahulu sehingga pembahasan dan penetapan APBD 2022 Kota Padangsidimpuan bisa selesai akhir November 2021, " ungkap Siwan. (RI)

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB