STABAT - realitasonline.id | Pemerintah Kabupaten Langkat menerima audiensi dua organisasi kemasyarakatan (Ormas). Diterima Wabup Langkat H.Syah Afandin, di ruang rapat Wabup Langkat, Kantor Bupati Langkat, Stabat, Jumat (8/9/2021).
Pertama audiensi dari pengurus wilayah pemangku adat penunggu Indonesia dibawah Panji Panji Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) Kabupaten Langkat.
Di kesempatan itu, Ketua Wilayah BPPRI Langkat, S Husni meminta dukungan dan solusi terbaik, atas dampak okupasi PTPN2 terhadap tanah ulayat masyarakat adat Kampung Durian Selemak, Kecamatan Wampu.
Kemudian menambahkan, pengurus aliansi masyarakat adat nusantara (AMAN), Ansurdin, mengganggap okupasi ini tidak relefan. Sebab dalam pelaksanaan okupasi, pihak PTNP2 tidak berdiskusi kepada masyarakat yang menggarap tanah ulayat.
Pihaknya mengharapkan perlindungan pemerintah Kabupaten Langkat, dalam menangani permasalahan tersebut.
Mendengarkan itu, Wabup menyatakan, Pemkab mendukung sepenuhnya perjuangan masyarakat. Pemkab juga merasa kecewa terhadap okupasi yang dilakukan pihak PTPN2. Sebab pihak PTPN2 juga tidak melakukan koordinasi dengan Pemkab Langkat dalam perencanaan serta proses okupasi tersebut.
"Untuk itu pemerintah akan mendukung masyarakat selama adanya pembuktian yang sah," tegasnya.