Kemudian, terkait Pabrik ES yang ada di Kecamatan Pangkalan Susu yang di kelola kelompok nelayan menjadi aset Pemkab Langkat.
Dijelaskan Wabup, bahwa pabrik ES tersebut pembangunannya bersumber dari dana tugas pembantu (TP) Kementerian Kelautan dan Perikanan, saat ini sudah tercatat pada aset Pemkab Langkat. Dan proses selanjutnya akan dilakukan penyusunan Perda tentang retribusi pengelolaan Pabrik ES tersebut.
Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Langkat, Sribana PA. Dihadiri anggota DPRD Langkat, para pimpinan perangkat daerah Pemkab Langkat, unsur Forkopimda Langkat, dan undangan lainnya. (AA)