NIAS BARAT - realitasonline.id | Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Nias Barat berkunjung ke Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik untuk menyampaikan dokumen kelengkapan pembaharuan data administrasi dan kepengurusan Ormas PP yang berlangsung di Onolimbu Lahomi, Senin (13/9/2021).
"Pada kesempatan tersebut, MPC Pemuda Pancasila Nias Barat diwakili oleh Sekretaris MPC Kasih Tridito Sardin Hia SPd atas mandat Ketua MPC Aperlius Gulo SH untuk menyerahkan dokumen dimaksud dan diterima baik oleh Sekretaris Badan Kesbangpol Bapak Sihama Gulo SPd sekaligus sebagai penasehat PAC PP Kecamatan Moro'o dan Nelman Waruwu pegawai teladan di Kesbangpol.
"Penyerahan dokumen dimaksud merupakan amanat dari UU RI No 16/2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 2/2017 tentang perubahan atas UU No17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan menjadi UU, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 57/2017 tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan, sehingga SKT MPC PP Kabupaten Nias Barat berlaku hingga 5 tahun mendatang.
"MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Nias Barat mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan Daerah Bupati dan Wakil Bupati Khenoki Waruwu sekaligus sebagai Ketua MPO PP Nias Barat dan Dr Eraera Hia MM MSi yang juga Wakil Ketua MPO, utamanya di Badan Kesbangpol atas pelayanan terbaik yang diberikan.
"Semoga dalam melaksanakan progam dan kegiatan Pemuda Pancasila di wilayah Kabupaten Nias Barat tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," katanya mengakhiri. (FH)