sumut

Dinas PUPR Asahan Tutup Mata Terkait Pembuatan Turap di Air Joman, DPC LAMI Geram

Jumat, 17 September 2021 | 10:32 WIB

ASAHANrealitasonline.id | Pembuatan Turap (Tembok Penahan Jalan/Tanah) tepatnya berada di Jl Pasar X Lk VIII Kelurahan Binjai Serbangan Kecamatan Air Joman Kabupate Asahan dibangun tanpa adanya pengawasan dari Dinas PUPR Kabupaten Asahan.

Hal ini membuat kecurigaan seorang warga Syaiful yang menduga adanya kecurangan dibalik pengerjaan tembok penahan jalan/tanah (turap) tersebut.

Syaiful pada saat dikonfirmasi tim awak media, Kamis (16/9/2021) sekira pukul 15.11wib mengatakan, Saya menduga adanya kecurangan atau kejanggalan dibalik pengerjaan pembangunan tembok penahan jalan/turap, dikarenakan pengecoran semen menggunakan air limbah parit dan tidak adanya pengawasan dari dinas terkait, sehingga memicu kecurigaan bahkan kecurangan dibalik pengerjaan proyek ini.

Atas keterangan dari warga tersebut tim awak media menggali informasi di tempat berlangsungnya pengerjaan turap/tembok penahan jalan, Kamis (16/9/21) sekira pukul 16.00 wib, tim awak media menemukan benar bahwa Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Kabupaten Asahan dengan Pelaksana CV Media Compact dengan masa pelaksanaan 90 hari kerja dan nilai kontrak Rp.198.800.000.

Setelah tim awak media menggali informasi dan melakukan investigasi bahwa benar pengecoran semen menggunakan air limbah parit sesuai dengan keterangan dari warga tsb.

Hal ini membuat tim awak media melakukan konfirmasi langsung kepada Anto selaku kepala tukang, Kamis (16/9/21) sekira pukul 16.15 wib.

Anto mengatakan, terkait panjang turap 155 M dengan lebar 30 CM, Saat Anto ditanya Pengawas Proyek Tidak Berada Ditempat dan Pemborongnya, Anto menjauh dan diam, Hal ini menimbulkan spekulasi awak media, Anto terkesan sengaja menutupi.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB