sumut

Bupati Asahan Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD TA 2021

Senin, 20 September 2021 | 21:52 WIB

ASAHANrealitasonline.id | DPRD Kabupaten Asahan  mengelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2021, Senin (20/09/2021) di gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan Ilham Harahap, SAg  juga dihadiri para Wakil Ketua DPRD Asahan dan Anggota DPRD Kabupaten Asahan.

Sementara dari eksekutif, hadir Bupati Asahan H. Surya, BSc bersama Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Bupati, para Asisten dan para Pimpinan OPD terkait.

Wakil Ketua DPRD Asahan , Ilham Harahap, SAg mengatakan, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan  ini adalah agenda Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

Sementara Bupati Asahan,  H. Surya, BSc saat menyampaikan sambutan  mengatakan secara garis besar pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, PAD diproyeksikan meningkat  sebesar Rp 86.900.121.143,10  dari APBD Tahun 2021 yang ditetapkan sebesar Rp 1.616.453.721.041,00 sehingga menjadi Rp 1.703.353.842.184,10.

Ia juga menyampaikan, bahwa penyusunan Perubahan APBD saat ini tetap berorientasi pada basis kinerja dengan penganggaran yang mengutamakan hasil kinerja serta dapat diukur capaian targetnya.

“Dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, berprinsip pada efisiensi, efektifitas guna menggerakkan pembangunan daerah yang lebih produktif,” kata Bupati.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB