TARUTUNG - realitasonline.id | Kepolisian Resor Tapanuli Utara kembali gulung pelaku curanmor. Ketiga pelaku RSG (18) Warga Deli Serdang, SS (15) dan RS (15) keduanya warga Tarutung Taput. Ketiga pelaku diamankan di lokasi terpisah.
Kepala Polisi Resor (Kapolres) Taput AKBP Ronald FC Sipayung,SH,SIK,MH dihadapan wartawan, Sabtu (25/9), pelaku RSG diciduk dari wilayah Amplas Medan, sementara SS dan RS diamankan dari rumah masing-masing.
Didampingi PJU Polres, Kasubbag Humas Polres Walpon Baringbing, Kapolres Ronald FC Sipayung, SH, SIK, MH mengatakan dalam melakukan aksi jahatnya tersangka melakukan pencurian sepeda yang terparkir di depan rumah pada malam hari.
Mengamati lokasi rumah sasaran, memastikan situasi aman lalu pelaku membongkar sepeda motor dengan menggunakan kunci T.
Terbongkarnya sindikat ini, berawal dari laporan 3 orang warga Taput kehilangan sepeda motor dalam kurun waktu tiga bulan, kata Kapolres.
Kasat Reskrim,AKP Jonser Banjarnahor melalui anggotanya langsung melakukan penyelidikan, bergerak cepat dan mengamankan dua orang pelaku di Tarutung, kemudian bergerak mengamankan RSG dari Medan.
Pengungkapan kasus curanmor ini, polisi mengamankan barang bukti 6 unit sepeda motor. Dari rumah tersangka RSG, petugas mengamankan barang bukti 3 unit sepeda motor dan 3 unit lagi diamankan yang sempat disembunyikan di daerah Komplek Stadion Tarutung,terang Kapolres.