sumut

Sahkan P-APBD Padangsidimpuan TA 2021, DPRD Minta Eksekutif Optimalkan PAD Guna Peningkatan Ekonomi Dimasa Pandemi Covid-19

Selasa, 28 September 2021 | 17:00 WIB
Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siwan Siswanto, SH menandatangani berita acara pengesahan P-APBD Kota Padangsidimpuan TA 2021 pada Rapat Paripurna pengesahan P-APBD di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (27/9/2021).(Foto : Realitasonline/Riseandy).

PADANGSIDIMPUAN - Realitasonline.id | Legislatif dan Eksekutif sepakati bersama pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RPAPBD) Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran (TA) 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Padangsidimpuan TA 2021 pada sidang Paripurna pengesahan PAPBD di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (27/9/2021).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Siwan Siswanto, SH, didampingi Wakil Ketua H.Rusydi Nasution, S,Pt, MM, H. Erwin Nasution, SH, dihadiri anggota DPRD, Wakil Walikota Padangsidimpuan Ir. H. Arwin Siregar, MM, Sekdakota Letnan Dalimunthe, Sekretaris DPRD Irfan Bakhri, S.Sos, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Para Kabag dan Camat se jajaran Pemko Padangsidimpuan.

Usai Paripurna, Ketua DPRD Siwan Siswanto, SH mengatakan, terkait pengesahan RPAPBD menjadi PAPBD Kota Padangsidimpuan TA 2021, ia mewakili pimpinan DPRD mengucapkan terimakasih kepada semua pihak baik Eksekutif maupun teman-teman di Legislatif.

Diakuinya, selama pembahasan PAPBD ini terlihat sangat tinggi dinamikanya dan semangat kawan-kawanpun, khususnya di Badan Anggaran dalam hal untuk membahas PAPBD ini sangat ulet, karena semangat yang sama ingin membangun Kota Padangsidimpuan dan semangat bersama ingin meningkatkan sumber daya seluruh aparatur Pemko Padangsidimpuan sebagai tolak ukur untuk mendorong supaya kawan-kawan Eksekutif sebagai pelaksana tekhnis.

" Karena itu kami dari DPRD memberi kesempatan kepada jajaran OPD selaku penambang PAD agar kiranya kedepan lebih giat lagi untuk menggali potensi demi pertumbuhan ekonomi pasca atau dalam masa pandemi Covid-19 saat ini, " ucap Siwan Siswanto.

Sebelumnya, dalam sambutan Walikota Padangsidimpuan yang disampaikan Wakil Walikota Ir. H. Arwin Siregar, MM mengatakan, setelah mendengar laporan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan kami dari Eksekutif berkesimpulan bahwa masih ada di perhatikan dan diakomodir dalam upaya penyempurnaan PAPBD TA 2021.

" Dalam hubungan inilah tergambarkan bagaimana proses pembahasan yang telah dilaksanakan antara Eksekutif dan Legislatif telah menggambarkan betapa seriusnya anggota Dewan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan madyarakat sebagai amanah seluruh masyarakat Kota Padangsidimpuan, yang sekaligus sebagai tugas dan tanggung jawab kita semua, " ujar Walikota.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB