sumut

Diduga Barang Ilegal Keluar Masuk, Bea Cukai Teluk Nibung Dinilai Tutup Mata

Rabu, 29 September 2021 | 19:12 WIB
Ridho Damanik, SH. (Ist)

TANJUNGBALAI - realitasonline.id | KPP Bea Cukai Teluk Nibung disinyalir melegalisasi barang impor ilegal masuk ke tanah air melalui pelabuahan Tanjungbalai. Hal tersebut diungkapkan Ridho Damanik, SH salah seorang praktisi hukum di Kota Tanjungbalai, Rabu (29/9/2021).

Ridho Damanik mengungkapkan, ada indikasi bahwa bea cukai Teluk Nibung tutup mata terkait keluar-masuknya barang ke Tanjungbalai. Hasil investigasi kami menunjukkan adanya aktifitas bongkar muat barang yang diduga berisi barang-barang impor Ilegal.

Aktivitas bongkar-muat barang tersebut berjalan lancar tanpa adanya pengawasan dari pihak bea cukai. Kita menjadi heran, apakah ada dugaan bea cukai sudah mendapat "setoran"? Sehingga menyebabkan bea cukai terkesan " Tutup Mata".

"Kalau memang benar ada dugaan penerimaan "upeti", kita minta agar Menteri Keuangan mengevaluasi kinerja Kepala KPP Bea cukai Teluk Nibung, bahkan bila perlu copot saja", ungkap Ridho.

Selain itu, Ridho yang juga Ketua Forum Mahasiswa dan Pelajar (FORMAP) Kota Tanjungbalai tersebut meminta KKP Bea Cukai Teluk Nibung untuk lebih pro-aktif dalam pengawasan dan pencegahan terhadap aktivitas perdagangan keluar masuk Tanjungbalai.

"Kita minta agar pihak Bea Cukai lebih pro-aktif serta meningkatkan kinerjanya terkait aktivitas keluar-masuknya barang ke Tanjungbalai. Oleh karena itu, Bea Cukai jangan tutup mata atau kalau memang aktivitas seperti ini diperbolehkan, maka jangan tebang pilih dengan hanya memberi izin untuk segelintir orang," pungkas Ridho. (FRP)

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB