"Kita segera analisa dan evalusi, serta kita perhitungkan dengan matang sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku," ujarnya.
Untuk diketahui, dalam surat yang disampaikan oleh Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani, Nomor 050/2286 Tanggal 23 Juni 2021, terkait Pengembangan Wilayah Pelayanan Air Minum, yang ditujukan kepada Dirut PDAM Tirtanadi, Bupati Tapteng meminta kepada Dirut PDAM Tirtanadi Sumut agar dapat meningkatkan mutu dan wilayah pelayanan air minum kepada masyarakat, serta mendukung percepatan pencapaian target pelayanan air minum di Tapteng. (PS)