sumut

BOP Bukti Keseriusan Sumut untuk Pendidikan

Selasa, 12 Oktober 2021 | 15:15 WIB
Gubsu Edy Rahmayadi luncurkan program BOS di Tapanuli. (Foto: Realitas/ist)

HUMBAHAS - realitasonline.id | Biaya Operasional Pendidikan (BOP) merupakan amanat konstitusi dibuat oleh Gubsu Edy Rahmayadi sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi Sumut pada pendidikan. BOP tadi dimaksudkan untuk membantu kegiatan sekolah SMA, SMK dan SLB yang belum tercover oleh dana BOS.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdis) Humbang Hasundutan Darwin Erikson Purba SSi MSi melalui Kasi Ketenagaan SMA dan PK, John Suhartono Purba SPd SH MH, diruang kerjanya, Selasa (12/10), mengatakan program BOP ditujukan hanya pada sekolah Berstatus negeri dan dimulai pada pertengahan Tahun ini.

"BOP ditujukan untuk membackup BOS. Artinya, apa yang tidak mampu didanai BOS bisa diambil dari BOP. Intinya, BOP itu ditujukan untuk pelayanan peningkatan pendidikan," katanya.

Dijelaskan Darwin, BOP yang bersumber dari APBD Provsu itu, nantinya langsung ditransfer ke masing-masing rekening sekolah penerima. "Ini merupakan program Gubsu Edy Rahmayadi, untuk memajukan pendidikan di wilayah Sumut," imbuhnya.

Darwin mengurai, penggunaan BOP tadi merupakan tambahan penghasilan personil sekolah seperti Kepsek dan wakilnya, kemudian untuk guru yang belum mendapatkan Tunjangan Penghasilan Guru (TPG) maupun tunjangan profesi.

"Disamping itu, BOP juga bisa digunakan untuk honorarium tenaga pendidik dan tenaga kependidikan serta honorarium untuk tenaga pelayanan khusus, contohnya tenaga kesehatan yang menangani Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). BOP juga bisa digunakan untuk dana operasional sekolah yang lain," pungkasnya. (TAN)

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB