sumut

Warga Tanjungbalai Blokade Truk Penambang Pasir, Tuntut Galian C Ditutup

Kamis, 14 Oktober 2021 | 23:34 WIB
Masyarakat Jl. Anwar Idris, Kel. Bunga Tanjung, Kec. Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai melakukan aksi unjuk rasa dan blokade terhadap truck penambang pasir, Rabu (13/20/2021)

TANJUNGBALAIrealitasonline.id | Masyarakat Sei Dua kembali melakukan aksi unjuk rasa dan blokade terhadap truck pengangkut hasil tambang galian pasir ilegal yang melintas di Jalan. Anwar Idris, Kel. Bunga Tanjung, Kec. Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai, Rabu (13/10/2021).

Hal ini dampak dari kekesalan warga atas aktivitas truck tambang pasir yang menyebabkan jalanan rusak dan berdebu serta ugal-ugalan.

Almustaqim salah seorang warga yang turut melakukan aksi unjuk rasa dan blokade mendesak pemerintah berserta aparat penegak hukum untuk menutup dan menghentikan aktivitas tambang pasir tersebut.

"Kami akan terus melakukan aksi unjuk rasa dan blokade sampai pemerintah kota menemukan solusi bagi masyarakat yang dirugikan dampak aktivitas tambang pasir tersebut" ungkap Taqim

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tanjungbalai, Chairul SH saat ditemui realitasonline.id, Kamis (14/10/2021) menerangkan sebelumnya telah ada kesepakatan yang dibuat antara pemerintah dengan pihak pengusaha.

"Sebelumnya telah ada kesepatan bersama antara pemerintah dengan pengusaha tambang pasir dalam menyelesaikan protes dan keluhan masyarakat. Dan nantinya kita akan mengkaji kembali kebijakan tersebut bersama forkopimda mengingat aksi unjuk rasa kemarin" pungkas Chairul. (FRP)

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB