sumut

Sekretaris Pendidikan Deliserdang: Saya Tidak Pernah Intervensi Kepsek

Jumat, 15 Oktober 2021 | 13:00 WIB

DELISERDANG - realitasonline.id | Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang yang juga Manager Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Yusnaldi menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengintervensi atau campur tangan kepada para Kepala Sekolah (Kepsek) SD dan SMP dalam penggunaan atau pengelolaan dana BOS. Karena hal itu adalah kewenangan kepala sekolah bersama tim BOS di sekolah setempat.

Hal itu disampaikannya kepada wartawan realitasonline.id di ruang kerjanya, Rabu (12/10/2021).

Menurut Yusnaldi selama ini banyak masyarakat terutama awak media dan LSM, belum sepenuhnya memahami penggunaan dana BOS yang ditetapkan melalui peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Sehingga mereka selalu salah tafsir dan menganggap atau menilai Manager BOS ikut mencampuri kewenangan kepala sekolah. Padahal jelas di dalam Peraturan Menteri Pendidikan No.24/2020, penyaluran dana BOS Afirmasi, dana BOS Kinerja dan dana BOS Reguler dari Kementerian Pendidikan pusat langsung ke rekening sekolah.

Selanjutnya Yusnaldi juga menjelaskan Permen Dikbud No.6 tentang Juknis (Petunjuk Teknis) Pengelolaan dana BOS Reguler.

Di mana dalam pengelolaan dana BOS Reguler ini dilakukan berdasarkan prinsip antara lain, fleksibilitas yaitu penggunaan dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah.

Kedua efektifitas yaitu penggunaan dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB