NIAS BARAT - realitasonline.id | Pada pencabutan nomor urut calon BPD Desa Wango Kecamatan Lolofitu Moi Kabupaten Nias Barat turut dihadiri oleh Pj Kades Wango, BPD, LPM, seluruh kepala dusun (Kadus) Desa Wango, tokoh adat, tokoh pendidikan, tokoh agama, perangkat Desa Wango, Kamis (14/10/2021).
Ketua panitia pemilihan BPD, Sonaziduhu Gulo menyampaikan pada pencabutan nomor urut calon BPD di Desa Wango sebanyak 25 orang. Dalam hal ini ada salah satu bakal calon atas nama Paliato Halawa mengundurkan diri sebagai calon BPD dan surat pengunduran dirinya telah diberikan kepada panitia dan ditandatangani di atas meterai Rp 10.000 dengan alasan tidak mampu menjalankan tugas dan tupoksi sebagai BPD bila ia terpilih nantinya.
Ketua BPD Gamozaro Halawa menyampaikan pada pemilihan BPD ini harapannya jangan sampai terjadi masalah di antara calon-calon dan saling menyalahkan satu sama lain pasti dalam kompetisi terdapat yang menang dan juga yang kalah. Oleh itu harapan kita bersama untuk menerima dengan lapang dada dan mungkin bagi yang kalah belum ada waktu harus kita sabar.
Pj Kades Wango Khamozatulo Halawa dalam kata arahannya pada pemilihan BPD ini instruksi dari atasan atau aturan Bupati Perbup nomor 22 tahun 2021 tentang pemilihan dan pemberhentian BPD, seandainya pada pencalonan ada persamaan suara pada calon, ada juga aturan yang yang berlaku untuk ditetapkan dalam pemilihan sesuai aturan.
“Sebagai pengumuman pada peserta atau masyarakat Desa Wango pada pemilihan para calon nanti kita bagi waktu atau wilayah per dusun sesuai aturan petunjuk teknis (Juknis) panitia dari kabupaten dan juga kecamatan yakni :
1. Jadwal pemilihan BPD di Dusun III tanggal (22/10/2021).
2. Jadwal pemilihan BPD di dusun I tanggal (23/10/2021).