SIMALUNGUN - Realitasonline.id | Polsek Bosar Maligas Kepolisian Resor Simalungun lakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas penemuan mayat gantung diri dan membusuk bernama Masriadi (37) di rumahnya di Huta II Wonosari Nagori Sordang Baru Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun, Rabu (20/10/2021) malam sekira pukul 23.30 WIB
Awalnya personil piket malam itu menerima informasi dari masyarakat adanya penemuan mayat gantung diri di Huta II Wonosari Nagori Sordang Baru Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun.
Selanjutnya Kapolsek Bosar Maligas AKP August B Manihuruk memperintahkan Kanit Reskrim Ipda K Saragih bersama Personil Piket, Pos Pol Ujung Padang dan Bhabinkamtibmas Aipda Surya Atmaja turun melakukan olah TKP.
Setiba di lokasi, Kanit Reskrim Ipda K Saragih menemukan Masriadi masih kondisi gantung diri dan busuk. Melihat itu Tim Inafis Sat Reskrim Polres Simalungun diturunkan guna melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah Masriadi. Keluarga Masriadi membuat surat pernyataan disaksikan Pangulu Nagori Sordang Baru, Nikmatullah tidak dilakukan autopsi dan juga menerima dengan ikhlas Masriadi meninggal karena gantung diri.
Mengetahui keluarga tidak merasa keberatan, Kapolsek selanjutnya memerintahkan anggotanya untuk menyerahkan jenazah Masriadi kepada keluarga untuk dikuburkan. (SP)