sumut

Pilkades Simamora Tarutung 4 Calon,1772 Pemilih

Selasa, 26 Oktober 2021 | 22:25 WIB
4 calon kepala desa pada Pilkades Desa Simamora Tarutung dengan nomor urut tetap. (ist)

TARUTUNGrealitasonline.id | Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Simamora Kecamatan Tarutung yang akan dihelat bulan Nopember 2021 bersamaan pilkades serentak di Tapanuli Utara tercatat dan ditetapkan jumlah pemilih tetap sebanyak 1772 ,dan jumlah Calon Kepala Desa 4 orang.

Penetapan Cakades ( calon kepala desa), penetapan DPT dan pencabutan nomor urut Cakades dihelat dalam satu rapat,Kamis lalu, dipimpin PPKD (Panitia Pemilihan Kepala Desa) dihadiri panitia kecamatan, BPD, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, pengurus lembaga desa.

Empat orang bakal calon kepala desa yang mendaftar sesuai hasil verifikasi persyaratan pencalonan dinyatakan menjadi calon tetap dan dibuat dalam sebuah berita acara.

Selanjutnya dilakukan pencabutan nomor urut tetap calon kepala desa, hasilnya nomor urut 1 Jones Tanjung, nomor urut 2, Sihol Manatap Purba, nomor urut 3 Rotua Parsaoran Pasaribu(petahana) dan nomor urut 4 Haposan Purba.

Menurut Ketua PPKD M.Samanjuntak ,selepas pencabutan nomor urut cakades, dilanjutkan penandatangan jumlah pemilih tetap. Dan setelah dilakukan perbaikan data pemilih dihadapan rapat , disetujui ke empat calon kepala desa ditetapkan daftar pemilih tetap sebanyak 1772 orang.

Kata,Simanjuntak Pilkades Desa Simamora terdiri dari 4 TPS ditempatkan di Hutabagasan, jln Firman Simamora,Tarutung Pea dan di Ruko Kompleks Pajak Tarutung.

Jalannya rapat hingga berlangsung aman dan tertib tidak terlepas dari peran panitia kecamatan, Nurmalina Waty mendampingi PPKD hingga agenda rapat sebagai bagian dari tahapan Pilkades, ujar Simanjuntak. (MN)

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB