sumut

LSM Sanpan akan Laporkan Manager PLN dan Tim P2TL Perbaungan ke Polda

Rabu, 3 November 2021 | 10:17 WIB

SERGAI - realitasonline.id | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Solidaritas Anak Negeri Pemantau Aset Negara (Sanpan) Republik Indonesia Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) akan segera melaporkan Manager PLN dan Tim P2TL Rayon Perbaungan ke Polda Sumatera Utara, terkait masalah penekanan dan pemaksaan terhadap pelanggan Desi.

Hal ini dikatakan Zulfan Lubis selaku ketua LSM Sanpan RI Kabupaten Sergai, Rabu ( 3/11/2021 ) kepada realitasonline.id di kantornya Jl Sawo Kelurahan Melati I Kecamatan Perbaungan. Menurut Zulfan, Tim P2TL dan Manager PLN Rayon Perbaungan tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk memberikan sanksi kepada pelanggan Desi yang meterannya macet atau jalannya lambat.

Meteran yang macet atau jalannya lambat itu bukan kesalahan pemilik meteran/ pelanggan, tapi urusan PLN.

Hasil pemeriksaan Tim P2TL di lapangan tanggal 28 Oktober 2021, tidak menemukan kesalahan fatal yang melanggar hukum. Namun Manager Rayon PLN Perbaungan menerbitkan surat panggilan ke 2 dan ke 3 tanpa ada panggilan ke 1.

Di sini, kata Zulfan, diduga ada konspirasi kolusi antara Tim dan Manager Rayon. Sehingga terjadi pemaksaan secara administrasi, dengan mewajibkan pelanggan Desi membayar berupa denda kepada PLN.Rayon Perbaungan sebesar Rp.2.352.240. Seharusnya jika meteran macet atau lambat jalannya, pihak PLN secepatnya melakukan pergantian meteran karena dianggap sudah kadaluarsa. Bukan mencari kesalahan pelanggan, demikian tegas Zulfan Lubis. (ZL)

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB