sumut

BNNK Asahan Berhasil Tangkap Bandar Narkoba

Jumat, 5 November 2021 | 10:17 WIB

ASAHAN - realitasonline.id | Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Asahan berhasil menangkap bandar narkoba di Jalan Hos Cokroaminoto Gang Berdikari, Kelurahan Mekar Baru, Kota Kisaran Barat.

Kepala BNNK Asahan, Kompol Rohim Marthin Gultom menjelaskan penangkapan dilakukan pada 3 November 2021 pukul 01.00 WIB. Pihaknya menangkap 3 orang tersangka diduga penjual narkoba disebuah rumah keluarga tersangka.

Dari penangkapan tersebut, jelas Rohim, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu netto 317,9 gram, uang tunai Rp 8 juta lebih, alat timbangan, sekop, plastik klip berbagai ukuran serta HP.

“ Warga sekitar sudah mengeluh terhadap keberadaan para tersangka yang menjual narkoba seperti menjual kacang goreng saja, " ujar Rohim, Kamis (4/11/2021) di Kantor BNNK Jalan Taufan Kota Kisaran.

Didampingi Kasi Pidum Kejari Asahan dan Kanit Narkoba Polres Asahan, ia menjelaskan bahwa pengintaian pergerakan tersangka dilakukan sejak Mei 2021.

“ Selain 3 tersangka, kami masih mengejar diatas mereka yang kini sebagai DPO,” ungkap Rohim sembari mengatakan pihaknya memberikan kontruksi pasal 114, 112 UU no 35 tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal penjara seumur hidup.

Adapun tersangka yakni AS (27) warga Jalan Hos Cokroaminoto Gang Berdikari Kisaran yang merupakan residivis kasus narkoba, HS (39) warga Jalan H Misbah Gang Famili dan AT (51) warga jalan Maria Ulfa Mutiara Kisaran. (JI)

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB