sumut

Polres Batubara Gelar Operasi Yustisi Stationer

Senin, 8 November 2021 | 15:17 WIB
Personil Operasi sedang memberikan pencerahan kepada dua siswa yang tidak menggunakan Masker. (Photo :Realitasonline/H.Guntur).

LIMA PULUHrealitasonline.id | Polres Batubara menggelar operasi Yustisi secara Stasioner dan Mobile yang dipimpin oleh Kanit Regident Sat Lantas Ipda Elon Sitinjak SH, selaku Wakil Padal, dengan sasaran masyarakat yg melanggar Prokes (tidak memakai masker dan jaga jarak) serta melakukan himbauan terkait Prokes, Senin (8/11/2021) di wilayah hukum Polsek Labuhan Ruku.

Gelaran acara ini didampingi oleh Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ir.Jagani Sijabat sebagai Padal Ops Yustisi Stasioner dalam rangka pencegahan penularan Covid -19 di Batubara.

Menurut Kasubbag Humas Polres Batubara ,AKP Niko Siagian, dasar hukum kegiatan ini antara lain adalah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Selanjutnya Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimal kan posko penanganan Corona Virus Desease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Desease 2019 tanggal 09 Juli 2021", kata Niko Siagian.

Kegiatan operasi ini antara lain adalah melaksanakan Pemeriksaan Edukasi Penerapan Prokes terhadap masyarakat pengguna jalan diantaranya pengemudi dan penumpang Kendaraan Roda Dua, Mobil pribadi, Angkutan Bus dan Truck di Jalinsum Sei Bejangkar -Kisaran Kab.Batu Bara.

Selanjutnya petugas membagikan Masker serta memberikan tindakan Fisik kepada masyarakat yg tidak menggunakan Masker serta menempelkan Stiker "Ayo Pakai Masker".

Adapun hasil operasi Yustisi kali ini adalah teguran lisan : 18 orang , teguran tertulis tidak ada dan tindakan fisik berupa push up 2 orang. (Gus)

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB