TAPUT - realitasonline.id| Juniati Sihotang Kepala Sekolah SDN 173377 Batu Arimo Kecamatan Parmonangan Tapanuli Utara membantah keras tudingan melakukan intimidasi dan pengancaman kepada siswanya RM (11).
Tuduhan yang tidak mendasar itu dilakukan melalui pemberitaan salah satu media online bahkan dirilisnya orang tua akan melapor ke Mapoldasu.
" Tidak benar Saya menurunkan kelas RM yang saat ini duduk dikelas VI menjadi kelas II," terangnya saat klarifikasi dihadapan Kadis Pendidikan Bontor Hutasoit, Rabu (10/11) 2021.
Bahkan, ancaman hingga memindahkan ke Sekolah di Simotung dibantah Juniati dengan keras.
" Apalagi memindahkannya, mana mungkin lagi apalagi Anak didik Saya itu sudah mau ujian akhir sekolah dan namanya sudah masuk Dapodik," tambahnya.
Juniati melakukan klarifikasi, sebenarnya RM (11) selama ini kurang lancar membaca dan menulis terlebih selama Pandemi tidak ada tatap muka dilakukan.
" Saya kasihan, teman-teman sekelasnya akan terganggu ketika proses belajar mengajar akibat RM kurang lancar membaca. Makanya sesekali Saya minta RM bergabung ke kelas II agar dilatih guru kelasnya semakin lancar membaca. Jadi bukan diturunkan kelasnya, RM tetap terdaftar murid kelas VI," tambahnya.