Begitupun, lanjutnya, untuk menjaga kegiatan Natal dan Tahun Baru maka perlu dilakukan Operasi Lilin Toba tersebut. "Karena tidak bisa kita jaga sepenuhnya masyarakat untuk tetap tinggal di rumah, kita melakukan berbagai langkah termasuk salah satunya adalah Operasi Lilin Toba dari tanggal 24 Desember sampai tanggal 2 Januari 2022," katanya.
Pelaksanaan pengamanan, lanjutnya bertugas dalam rangka memastikan masyarakat yang lewat baik itu masuk ke Sumut maupun yang lewat antarkabupaten/kota dalam keadaan sehat dan sesuai dengan aturannya.
"Pertama harus membawa surat jalan, surat keterangan bebas atau positif Covid-19, menunjukkan bukti vaksin 1 dan 2. Untu itu, lebih baik kita di rumah minimalis kegiatan yang tidak penting. Rayakan Natal dan Tahun Baru dalam situasi yang lebih kondusif," katanya.
Usai rapat, dilakukan simulasi aturan saat melintas pada Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 bertempat di halaman depan Aula Tribrata Mapolda Sumut. Dit Lantas Polda Sumut dalam simulasi tersebut mendirikan tenda pos pengamanan, vaksinasi, pemeriksaan swab antigen, serta menyiagakan satu unit mobil ambulans.
Setiap kendaraan yang melewati pos pengamanan akan dimintai oleh petugas menunjukkan sertifikat vaksinasi melalui barcode aplikasi peduli lindungi yang telah disiapkan. Pengemudi yang belum vaksin atau swab akan pangsung dibawa ke tenda untuk diberikan suntik vaksin atau siswa dan diperbolehkan kembali melanjutkan perjalanan. (AL)