TAPANULI SELATAN - realitasonline.id | Jelang Perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), sudah menyiapkan strategi dan langkah umum, agar pelaksanaan hari besar keagamaan nantinya berjalan aman dan kondusif.
“ Kami dari Polres Tapsel sudah menyiapkan langkah umum dan khusus jelang Nataru. Langkah umum meliputi, penyiapan Pos Pam, Pos Yan, Pos Cek Poin, tidak menggunakan istilah penyekatan, pemberlakukan PPKM Level III, meniadakan libur Nataru, “ ujar Kapolres Tapsel, AKBP Roman Smaradhan Elhaj,SH, SIK, MH, saat memimpin rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka Operasi Lilin Toba 2021 di aula Kantor Bupati Tapsel, Jalan Prof Lafran Pane, Kamis (2/12/2021).
Rapat koordinasi lintas sektoral tersebut Bupati Tapsel H Dolly Parlindungan Pasaribu, A.Pt, MM, Ketua DPRD Kabupaten Paluta, Mukhlis Harahap, Bupati Paluta diwakili Sekdakab Paluta, Burhan Harahap Dandim 0212/TS Letkol Inf Roy Chandra Sihombing, Danyon C Brimob Poldasu, Kompol Buala Zega.
Lebih lanjut Kapolres menyampaikan, selain menyiapkan berbagai Pos berbagai langkah umum lainnya juga disiapkan seperti, sosialisasi massif himbauan untuk tidak melaksanakan mudik Naatru, mengurangi mobilitas masyarakat dan memastikan ketaatan Protokol Kesehatan (Prokes)
Sedangkan untuk langkah khusus yaitu, penguatan PPKM Mikro, pengaturan ibadah Natal, pengaturan pasar tradisional, tempat wisata, penguatan operasi yustisi, pengecekan prokes di jalan dan di tempat tertentu, pelibatan ormas keagamaan dalam pengamanan tempat ibadah dan penyiapan sarana Prokes disemua tempat umum seperti (hotel dan penginapan, restoran, tempat wisata dan tempat ibadah.
“ Penyiagaan Puskesmas di semua wilayah dan fasilitas kesehatan, sosialisasi dan himbauan massif oleh tiga pilar dan seluruh stake holder juga salah satu langkah khusus yang akan dilakukan Polres Tapsel, “ imbuhnya.
Ia menghimbau kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Tapsel meliputi Kabupaten Tapsel dan Kabupaten Paluta khususnya yang melaksanakan perayaan Nataru untuk mentaati aturan-aturan dimaksud sehingga tidak ada lagi kluster baru Covid-19 usai Nataru.