TARUTUNG - Realitasonline.id | Kecanduan bermain judi online dan scatter, RWS karyawan hotel Perdana Tarutung Taput, curi perhiasan anak majikan menyikat barang perhiasan emas dan dua buku tabungan Simpedes disalah satu bank.
Pelaku WS ( 23 ) warga Hutagurgur Desa Onan Runggu Kecamatan Sipahutar Taput dan korban Rosinta Marito Hutabarat ( 40 ) warga Jl. Ferdinand Lumbantobing Tarutung.
Kasat Reskrim Polres Taput AKP Kristo Tamba SH. SIK. MIK didampingi Kanit Pidum AIPDA. M. Purba mengungkapkan itu pada press release di Mapolres Tarutung , Jumat ( 3/12/2021 ).
Pencurian terjadi hari Minggu ( 7/11/2021 ) sekitar pukul 14.00 wib , korban merupakan menantu pemilik hotel sedang keluar dan menginap di hotel juga sepi. Saat itu sebut Kasat Reskrim Kristo Tamba, setelah melihat kondisi dan situasi aman, tersangka melakukan aksi.
Hari itu setelah korban pulang melihat kamar nya sudah kacau balau, lalu korban melaporkan ke Polres Taput.
Terang, Kristo, Setelah melakukan penyelidikan, pihaknya menemukan bukti permulaan yang cukup didukung dengan bukti petunjuk lain, seterusnya mengamankan tersangka RWS senin ( 29/11/2021 ) .
Hasil pemeriksaan , RWS mengaku sebagai pelaku dialah pelaku .Dalam pemeriksaan penyidik RWS merinci seluruh perbuatannya.