sumut

Pemprov Sumut Serah Terimakan Barang Milik Daerah Tapsel dan Padangsidimpuan

Rabu, 8 Desember 2021 | 06:37 WIB
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Afifi Lubis yang mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menanda tangani Penyelesaian Penyerahan Barang Milik Daerah Pemprovsu dan Pemkab Tapanuli Selatan ke Pemko Padangsidimpuan di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan. Selasa (7/12). (DISKOMINFO SUMUT)

Berdasarkan informasi, jumlah barang milik daerah yang diserahterimakan sebanyak 41 bidang, dimana dua di antaranya dikembalikan kepada Pemprov Sumut dan 11 lainnya diserahkan kepada Pemkab Tapsel. Sehingga total yang diterima Pemko Padangsidimpuan sebanyak 28 bidang.

"Kami apresiasi kepada Pemprov Sumut, Kemendagri dan KPK yang sudah berperan dan bertanggung jawab memfasilitasi (pertemuan). Sehingga penyerahan aset barang milik daerah ini, termasuk sudah kita lakukan tadi penandatanganan (berita acara serah terima/BAST)," kata Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution usai pertemuan.

Sementara untuk barang milik daerah tersebut, pihaknya akan menindaklanjuti langkah ini, mengingat masih ada hal yang harus dikoordinasikan dengan Pemkab Tapsel, sebagai daerah yang merupakan induk, sebelum terjadi pemekaran. (AY)

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB