sumut

KPK Tetapkan Batubara Ranking 5 Nasional Pencegahan Korupsi

Jumat, 10 Desember 2021 | 14:06 WIB
Urutan capaian rangking nasional monitoring pencegahan korupsi tahun 2021. (Photo:Realitasonline/H.Guntur)

LIMA PULUH - realitasonline.id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan kabupaten Batubara menduduki posisi 5 (kelima) nasional dalam Monitoring Centre Prevention (MCP) , monitoring pencegahan korupsi tahun 2021.

Hal ini dikatakan Kepala Inspektorat Kabupaten Batubara, H. Attaruddin, kepada Realitasonline, Jumat (10/12) melalui pesan Whats Up nya.

"Pengumuman ini dilansir sehubungan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tanggal 9 Desember 2021", kata Attaruddin.

Dikatakan selanjutnya bahwa Batubara menempati urutan ke 5 secara nasional dan menempati urutan ke 2 (dua) di Sumatera dengan nilai 87,98 dibawah Tulang Bawang - Lampung di urutan keempat.

Masih menurut Attaruddin, urutan lengkap lima besar monitoring pencegahan Korupsi adalah rangking pertama Boyolali -Jateng (92.29), Lamongan -Jatim (90.61) ,Demak - Jateng (90.51) ,Tulang Bawang - Lampung (89.58) dan Batubara - Sumut (87.98).

Menurut Attaruddin, pemkab Batubara memang fokus pada pencegahan korupsi guna memberi edukasi kepada ASN dan masyarakat.

"Ini merupakan perintah bapak Bupati Batubara ,Zahir untuk terus mengedukasi petugas dan masyarakat sehingga kita bisa memberikan pemahaman tentang kejelekan dan tindak pidana dari korupsi", kata Attaruddin.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB